Animated Dance Dance Revolution DDR Red

Senin, 06 Mei 2013

Kebudayaan


            Manusia pada dasarnya adalah makhluk budaya yang harus membudayakan dirinya. Kebudayaan adalah gaya hidup suatu pergaulan hidup. Gaya hidup ini adalah kesatuan jiwa dan bentuk materiil, hubungan yang organis dan yang tak dapat diduga.( Bouman,1972;146). Manusia sebagai makhluk budaya bisa melepaskan diri dari ikatan nalurinya serta mampu menguasai alam sekitarnya dengan alat pengetahuan yang dimilikinya.Hal itu berbeda dengan hewan yang mereka pada dasarnya tidak bisa melepaskan dari ikatan naluri dan alam sekitarnya.
 Budaya tidak dapat dipisahkan dari konsep Dwi Tunggal, yaitu tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat. Budaya adalah suatu cara hidup yang hidup dan berkembang dan diturunkan pada generasi- generasinya. Kebudayaan erat hubungan erat dengan masyarakat. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat itu diatur oleh kebudayaan itu sendiri. Hampir seluruh kebudayaan yang kita miliki adalah warisan dari nenek moyang kita. Amat sedikit tindakan manusia yang dilakukan tanpa proses belajar karena dia menjadi sebuah kebiasaan. Kebiasaaan yang terus berlangsung akan menghasilkan suatu kebudayaan.
Koentjaraningrat (2002;181) menarik kesimpulan sebagai berikut.
kata “ kebudayaan” dan “ culture”. Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Sehingga kebudayaan dapat diartikan :” hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Adapun kata “culture” yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan “kebudayaan” berasal dari kata latin colere yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Atau upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam”.
Kebudayaan sebagaimana diterngkan dimiliki oleh setiap masyarakat. Perbedaaanya terltak pada kebudayaanmasyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan yang lain, di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya. Dalam hal ini kebudayaan akan melahirkan suatu peradaban dan peradaban tersebut akan terus berkembang sehingga menjadi peradban yang tinggi.

Berdasarkanlatar belakang yang telah disampaikan penulis diatas, maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut.


Geerts secara jelas mendefinisikannya. “Kebudayaan adalah suatu sistem makna dan simbol yang disusun..dalam pengertian di mana individu-individu mendefinisikan dunianya, menyatakan perasaannya dan memberikan penilaian-penilaiannya; suatu pola makna yang ditransmisikan secara historik diwujudkan di dalam bentuk-bentuk simbolik melalui sarana di mana orang-oarang mengkomunikasikan, mengabadikannya, dan menmgembangkan pengtahuan dan sikap-sikapnya ke arah kehidupan; suatu kumpulan peralatan simbolik untuk mengatur perilaku, sumber informasi yang ekstrasomatik”. Karena kebudayaan merupakan suatu sistem simbolik, maka proses budaya haruslah dibaca, diterjemahkan, dan diinterpretasikan (Kuper; 1999, 98).
Konsep kebudayaan simbolik yang dikemukakan oleh Geertz diatas adalah suatu pendekatan yang sifatnya hermeneutic . Suatu pendekatan yang lazim dalam dunia seniotik. Pendekatan hermeunetik inilah yang kemudian menginspirisasikannya untuk melihat kebudayaan sebagai teks-teks yang harus dibaca, ditranslasikan, dan diinterpretasikan. Pengaruh hermeunetic dapat kita lihat dari beberapa tokoh sastra dan filsafat yang mempengaruhinya, seperti Kenneth Burke, Susanne langer, dan Paul Ricouer. Seperti Langer dan Burke yang mendefinisikan fitur/keistimewaan manusia sebagai kapasitas mereka untuk berperilaku simbolik. Dari Paul Ricouer, ia mengambil gagasan bahwa bangunan pengetahuan manusia yang ada, bukan merupakan kumpulan laporan rasa yang luas tetapi sebagai suatu struktur fakta yang merupakan simbol dan hukum yang mereka beri makna. Sehingga demikian tindakan manusia dapat menyampaikan makna yang dapat dibaca, suatu perlakuan yang sama seperti kita memperlakukan teks tulisan (Kuper; 1999, 82).
Geertz menfokuskan konsep kebudayaan kepada nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman masyarakat untuk bertindak dalam mengahadapi berbagai permasalahan hidupnya. Sehingga pada akhirnya konsep budaya lebih merupakan sebagai pedoman penilaian terhadap gejala-gejala yang dipahami oleh si pelaku kebudayaan tersebut. Makna berisi penilaian-penilaian pelaku yang ada dalam kebudayaan tersebut. Dalam kebudayaan, makna tidak bersifat individual tetapi publik, ketika sistem makna kemudian menjadi milik kolektif dari suatu kelompok. Kebudayaan menjadi suatu pola makna yang diteruskan secara historis terwujud dalam simbol-simbol. Kebudayaan juga menjadi suatu sistem konsep yang diwariskan yang terungkap dalam bentuk-bentuk simbolik yang dengannya manusia berkomunikasi, melestarikan, dan memperkembangkan pengetahuan mereka tentang kehidupan dan sikap-sikap terhadap kehidupan (Geertz; 1992a, 3).
Aspek individu dapat dikatakan sebagai manusia, sehingga definisi manusia adalah Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok atau seorang individu. Definisi manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah dan dianugerahiNya akal, hati, fisik. Yang membedakan antara manusia dengan hewan adalah akal. Maka ada yang berpendapat bahwa manusia itu hewan yang berakal. Karena dari segi fisik memang tidak ada beda dengan hewan tetapi yang membedakannya adalah akal.Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
Individu (manusia), masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu, karena individu yang selanjutnya mengelook dan menjadi masyarakatlah yang merupakan pencipta dari suatu kebudayaan. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
            Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia. Dimana ide-ide seni yang kemudian menciptakan sebuah kebudayaan baru di dalam masyarakat, yang kemudian di akultursikan dengan budaya yang sebelumnya sehingga menciptakan budaya yang unik dan khas.Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
            Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.Karena di dalam masyarakat orang-orang yang hidup bersama menghasilkan kebudayaan, sehingga masyarakat sebagai pendukung, pemelihara, dan pelestaridari budaya yang telah mereka miliki yang kemudian di wariskan kepada anak cucunya.
            Keterkaitan anatara individu, masyarakat dan kebudayaan sangatlah erat dalam kehidupan individu itu sendiri maupun orang banyak. Individu harus bersosialisai dalam masyarakat sehingga melestarikan kebudayaan dan menimbulkan kebudayaan baru yang mencirikan budaya Bangsa Indonesia sendiri. Dimana yang kita ketahui bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki budaya yang sangat banyak karena, antara masyarakat yang di pisahkan oleh suatu batas wilayah ataupun batas antar pulau juga memoiliki budaya yang khas, antara satu dengan yang lain. Sehngga ciri kebudayaan ada karena terdapat pada pendukung kebudayaan tersebut, yakni individu ataupun sekelompok orang bahkan masyarakat dimana diantara mereka membawa kebudayaannya masing-masing sehingga membedakan dengan kebudayaan masyarakat yang lainnya.
Selain itu terdapat tiga wujud kebudayaan yaitu :
1.      Wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup.
2.      Aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret.
3.      Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.
Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas kita dapat mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.
-          Budaya yang Bersifat Abstrak                                                 
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
-          Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat menyebutkan sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa danmateri.
-          Perilaku :
 Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior) masyarakatnya.
-          Bahasa :
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
-          Materi : Budaya materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.

Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Kebutuhan masyarakat bidang spiritual dan materiil sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan alamnya. Pada taraf permulaan, manusia semata-mata bertindak dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Taraf tersebut, masih banyak dijumpai pada masyarakat yang hingga kini masih rendah tahap kebudayaannya. Keadaannya sangat berlainan dengan masyarakat yang sudah kompleks, dimana taraf kebudayaannya lebih tinggi. Hasil kebudayaannya yang berupa teknologi memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila mungkin menguasai alam.
Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkunga. masyarakat yang memiliki peradaban rendah biasanya belum memiliki tempat tinggal yang menetap karena mereka bergantung pada lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tingkat tekhnologi mereka juga sama sekali belum mengalami kemajuan. Karenya pendidikan untuk mengolah dan menguasai kemampuan alam sangatlah kurang. Perkembangan tekhnologi di negara- negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Jerman, dan sebagainya, merupakan beberapa contoh negara yang masyarakatnya tidak lagi pasif menghadapi tantangan alam sekitar.( soekamto, 2012: 156).
Karsa masyarakat yang merupakan perwujudan norma dan nilai-nilai sosial yang dimana dapat menghasilkan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Karsa merupakan daya upaya manusia untuk melindungi diri terhadap kekuatan-kekuatan lain yang ada di dalam masyarakat. Untuk menghadapi kekuatan- kekuatan yang buruk, manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berlaku di dalam pergaulan hidup.
Soekamto, ( 2012: 156) menarik kesimpulan sebagai berikut.
Karsa masyarakat mewujudkan nilai dan norma- norma dan nilai- nilai sosial sangat diperlukan untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Karsa merupakan daya upaya manusia untuk melindungi diri terhadap kekuatan- kekuatan lain yang ada dalam masyarakat. Kekuatan- kekuatan yang tersembunyi dalam masyarakat tidak selamanya baik. Untuk menghadapi kekuatan- kekuatan yang buruk  manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah- kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk- petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berlaku di dalam pergaulan hidupnya.
Kebudayaan mengatur bgaimana kita melakukan tindakan, perbuatan, juga menentukan sikapnya apabila mereka akan berhububgan dengan orang lain. Kebudayaan juga menjadi peraturan dalam berperilaku. Setiap orang bagaimanapun kehidupannya, mereka akan melakukan suatu kebiasaan yang mungkin akan membedakan mereka dengan masyarakat lain. Kebiasaan mereka itu merupakan suatu perilaku pribadi. Pribadi dalam artian, setiap orang memiliki kebiasaan sendiri. Meski dalam satu lingkungan yang sam mungkin satiap penghuninya memiliki kebiasaan yang berbeda. Jadi setiap orang akan membentuk kebiasaan yang khusus bagi dirnya sendiri agar dapat dibedakan dengan orang lain.
            Kebiasaan yang baik pada dasarnya akan diakui dan dilakukan oleh masyarakat. Lebih jauh lagi, kebiasaan tersebut akan mendapat pengakuan dari masyarakat sehingga kebiasaan itu dijadikan menjadi patokan bagi masyarakat untuk bertindak. Kebiasaan yang teratur dilakukan oleh seseorang, kemudian dijadikan dasar bagi hubungan antara orang- orang tertentu sehingga menimbulkan norma atau kaidah. Kaidah yang timbul dari masyarakat biasanya dinamakan sebagai adat istiadat. Adat istiadat masyarakat oada dasarnya berbeda- berbeda. Adat- istiadat itu bersifat tidak tertulis dan dipelihara secara turun temurun.
            Di samping adat- istiadat, ada kaidah yang dinamakn sebagai peraturan (hukum). Peraturan ini sengaja dibuat dan bersifat tegas dalam pelaksanaannya.
Peraturan disini mengatur hal secara batiniah maupun lahiriah agar tercapai suatu keserasian antara keduanya. Peraturan ini dibuat oleh lembaga negara yang diberi wewenang oleh presiden. Peraturan ada yang bersifat tertulis dan ada yang tidak, di Indonesia peraturan ini dinamakn sebagai hukum adat.
            Dalam kehidupan masyarakat pasti ada pola-pola perilaku yang merupakan cara- cara masyarakat untuk bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat. Pola-pola perilaku tadi sangat dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakatnya. Dalam mengatur hubungan antarmanusia, kebudayaan dinamakn juga dengan normatif yaitu kebudayaan adalah suatu garis- garis pokok tentang perilaku atau blue print for behaviour yng menetapkan peraturan- peraturan mengenai apa yang seharusnya dilakukan, apa yang dilarang, dan lain sebagainya.(soekamto.2012:158).
            Kaidah mencakup peraturan yang berbagai warna dan mencakup bidng yang luas. Namun, untuk kepentingan penelitian masyarakat, secara sosiologi dapat dibatasi pada empat hal, yaitu:
1.      Kaidah- kaidah yang dipergunakan secara luas dalam suatu kelompok menusia tertentu.
2.      Kekuasaan yang memperlakukan kaidah- kaidah tersebut.
3.      Unsur- unsur fornal kaidah tersebut.
4.      Hubungannya dengan ketentuan- ketentuan hidup lainnya.
Apabila manusia sudah dapat hidup berdampingan dengan masyarakat lain, sehingga timbul rasa tentram dan timbul keinginan untuk menciptakan sesuatu untuk menyatakan gagasan atau perasaan kepada orang lain, maka itu juga termasuk fungsi dari kebudayaan. Misalnya, seni musik, dia tercipta tidak hanya  untuk mengatur hubungan antara manusia,namun juga untuk mewujudkan perasaan kepada seseorang. Dengan demikian, fungsi kebudayaaan sangat besar bagi manusia, yaitu untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia dan sebagai wadah segala perasaan.

Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur- unsur kecil yang merupakan bagian suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan indonesia dijumpai unsur besar seperti umpamanya majelis Permusyawaratan Rakyat, di samping adanya unsur- unsur kecil seperti sissir, kucing, atau hal- hal lain yang lebih kecil pengaruhnya terhadap kebudayaan.                                                                           
Beberapa orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur- unsur pokok kebudayaan tadi. Misalnya, Melville J. Herskovits mengajukan empat unsur pokok pembentuk kebudayaan. Yaitu:
1. Alat- alat tekhnologi.
2.  Sistem Ekonomi
3. Keluarga
4. Kekuasaan Politik.
Sedangkan Malinovski, yang terkenal sebagai salah seorang pelopor teori fungsional dalam antropologi, menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan antara lain:
1.      Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat
2.      di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya,
3. Organisasi ekonomi
4. Alat-alat dan lembagaatau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa
keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama.
5. Organisasi kekuatan
Masing- masing dari unsur pembentuk tersebut, dapat dikelompokkan sehingga berunsur ilmiah dan diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan, yang lazim disebut cultural universal , universal apat di mengerti denagan istilah lain yaitu budaya dapat di jumpai di setiap dan dimanapun di penjuru dunia. Unsur-unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal sebagai berikut:
a.)    Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi , transpor, dan sebagainya);
b.)    Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya);
c.)    Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan);
d.)   Bahasa (lisan maupun tertulis);
e.)    Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya);
f.)     Sistem pengetahuan
g.)    Religi (sistem kepercayaan).
( Sosiologi; skematika,Teori dan Terapan, 1994; 46)
 Beberapa unsur pembentukan budaya perusahaan antara lain :
1. Lingkungan usaha; lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi akan menentukan apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan tersebut untuk mencapai kebrhasilan.
2. Nilai-nilai (values); merupakan konsep dasar dan keyakinan dari suatu organisasi.
3. Panutan/keteladanan; orang-orang yang menjadi panutan atau teladan karyawan lainnya karena keberhasilannya.
4.  Upacara-upacara (rites dan ritual); acara-acara ritual yang diselenggarakan oleh perusahaan dalam rangka memberikan penghargaan pada karyawannya.
5)      “Network”; jaringan komunikasi informal di dalam perusahaan yang dapat menjadi sarana penyebaran nilai-nilai dari budaya perusahaan.
Eugene McKenna dan Nic Beech (2000) membagi budaya organisasi atau budaya perusahaan atas beberapa komponen pembentuk, yaitu :
1)            Filosof, yang menjadi panduan penetapan kebijakan organisasi baik yang berkenaan dengan karyawan ataupun klien.
2)      Nilai-nilai dominan yang dipegang oleh organisasi.
3)      Norma-norma yang diterapkan dalam bekerja.
4)      Aturan main untuk berelasi dengan baik dalam organisasi yang harus dipelajari oleh anggota baru agar dapat diterima oleh organisasi.
5)      Tingkah laku khas tertentu dalam berinteraksi yang rutin dilakukan.Perasaan atau suasana yang diciptakan dalam organisasi.
(Unsur pembentuk kebudayaan.wordpress.com)
Istilah dalam pola-pola budaya pengertian Pola BudayaKarekteristik dari suatu budaya. Pola budaya adalah tatanan dari unsur kebudayaan yang menjadi dasar keutuhan suatu kebudayaan tertentu. Pola budaya adalah konsep menggambarkan interelasi dari sebuah kelompok berdasarkan orientasi kultural.Nilai adalah sebuah kepercayaan yang didasarkan pada sebuah kode etik di dalam masyarakat,efektifitas komunikasi antar manusia,termasuk komunikasi antar budaya,sangat tergantung pada pemahaman tentang makna dalam nilai.
Bahasa adalah kebudayaan ditemukan hanya dalam masyarakat manusia sebab hanya manusialah yang dapat mengembangkan sistem simbol dan simbol dan menggunakannya secara lebih baik.
Sanapiah, S (1967; 68) menarik kesimpulan sebagai berikut.                                                             
Komplek- komplek kebudayaan juga saling berpadu untuk membentuk unit- unit yang lebih dari kebudayaan. Unit-unit yang terakhir ini disebut sebagai istilah pola-pola atau konfigurasi- konfigurasi kebudayaan. Suatu pola kebudayaan olahraga nasional lahir bila sepak bola, bola basket, dan atleti yang masing- masing adalah komplek- komplek kebudayaan digabungkan menjadi satu untuk membentuk sebuah pola olahraga. Demikian juga halnya, mobil- mobil dan komplek-komplek kebudayaan mekanis lainnya adalah merupakan tanda- tanda dari suatu pola kebudayaan tekhnologi di dalam suatu masyarakat tertentu.
Pola budaya menurut Edward T. HallSetiap kebudayaan mengajarkan cara-cara tertentu untuk memproses informasi yang masuk dan keluar ‘dari dan ke’ sekeliling mereka. Misalnya mengatur bagaimana setiap anggota budaya memahami proses pertukaran informasi maupun kemasan informasi itu sendiri.Sebuah kebudayaan dimana suatu prosedur pengalihan informasi menjadi lebih sukar dikomunikasikan disebut Budaya Kontek Tinggi (High Context Culture) sedangkan sebuah kebudayaan dimana suatu prosedur pengalihan informasi menjadi lebih gampang dikomunikasikan disebut Budaya Kontek Rendah (LowContext Culture). Keseragaman-keseragaman utama diantara kebudayaan-kebudayaan itu berpusat kepada kemampuan-kemampuan dan kebutuhan-kebutuhan pokok dari manusia.                 
Di dalam setiap masyarakat terdapat jenis-jenis tingkahlaku kusus yang berkaitan dengan aspek komunikasi, proses memperbanyak keturunan yang dianggap sah, pemerintahan, aktivitas di bidang perekonomian, rekreasi, dan agama. Ini semua adalah unsur-unsur seta bentuk-bentuk dari kebudayaan (struktur-struktur institusional) yang membentuk serta dapat dianggap sebagai pola-pola kebudayaan yang universal. Berhubung pola-pola kebudayaan yang universal itu dipandang serta tampak sebagai apa yang bisa disebut sebagai suatu tahap pertmbuhan (generic level) dari analisa, maka penting juga bahwa ada juga variabilitas yang besar didalam cara orang mewujudkan pola-pola kebudayaan tersebut .
Gambaran konsepsi yang harus dimiliki oleh mahasiswa ialah pada gambaran yang menunjukan pola-pola universal sebagai tingkahlaku yang berhubungan dengan fungsi-fungsi pokok tertentu, yang didapatkan secara biologis maupun secara kulturil dan terdapat dimana-mana.

Kebudayaan terjadi akibat adanya kebiasaan. Dalam hal ini kami memilih untuk study kasus tentang kebudayaan plagiarism yang sangat dilarang karena melanggar hak cipta seseorang. Plagiarism menjadi momok jahat bagi dunia pendidikan Indonesia. Untuk mengetahui tentang plagiarism kami membuat angket yang kami bagikan kepada 22 respondet.
Kesimpulan
1.      Apakah anda pernah melakukan plagiat?
Delapan belas dari dua puluh dua respondet yang telah mengisi angket menjawab bahwa mereka pernah melakukan plagiat dengan alasan belum mengetahui secara jelas tentang tidak diperbolehkannya plagiat. Plagiat banyak dilakukan pada masa sebelum di Perguruan Tinggi. Empat respondet lainnya menjawab mereka tidak pernah melakukan plagiat. Karena mereka sudah tahu kalau plagiat itu tidak baik, sehingga mereka selalu menyertakan rujukan apabila copy paste.
2.      Menurut anda apakah itu hal yang baik atau buruk?
Delapan belas dari dua puluh respondet menjawab bahwa plagiat merupakan hal yang buruk dengan alasan akan mematikan kreatifitas anak bangsa, sehingga mereka malas untuk berfikir dan bangsa kita akan menjadi terbelakang. Dua dari dua puluh dua menjawab baik dan tiga orang menyatakan bahwa plagiat itu bisa dikatakan baik atau buruk tergantung pada kebutuhan.


3.      Bagaimana dengan mahasiswa saat ini yang copy paste makalah di media sosial?
Kebanyakan dari respondet menjawab bahwa seharusnya mahasiswa tidak mengcopy paste semua isinya, melainkan yang penting- penting saja, atau sebagian saja dan juga disertakan rujukan yang jelas. Lebih baiknya kalau bacaaan itu dikembangkan dengan bahasnya sendiri.
4.      Bagaimana seharusnya menyikapi hal tersebut?
Responden menjawab untuk menyikapi plagiarisme harus dimuli dari diri kita sendiri, apabila kita sudah mengetahui bahwa hal itu salah maka, sebaiknya jangan melakukannya. Plagiarism adalah hal yang melanggar hak seseorang. Kita perlu menghargai karya orang lain dengan cara tidak mengcopy paste. Seharusny akita lebih percaya diri terhadap karya sendri.
5.      Dua puluh satu respondet beranggapan bahwa plagiat adalah hal yang buruk bagi masa depan karena itu akan mematikan kreatifitas amnak bangsa, merusak dan menghilangkan jati diri bangsa, membuat malas, dan tidak mencerdaskan kehidupan bangsa.



Kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa dari masyarakat. Tidak ada kebudayaan apabila tidak ada masyarakat dan tidak ada masyarakat jika tanpa kebudayaan. Kebudayaan berasal jadi suatu kebiasaan yang terjadi pada suatu kelompok msyarakat. Konsep perkembangan untuk melihat kebudayaan sebagai teks-teks yang harus dibaca, ditranslasikan, dan diinterpretasikan.Keterkaitan anatara individu, masyarakat dan kebudayaan sangatlah erat dalam kehidupan individu itu sendiri maupun orang banyak. Individu harus bersosialisai dalam masyarakat sehingga melestarikan kebudayaan dan menimbulkan kebudayaan baru yang mencirikan budaya Bangsa Indonesia sendiri.
Fungsi dari kebudayaan sendiri memiliki Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan. Dan karsa yeng melahirkan norma- norma sehingga menjadi peraturan yang dianut oleh para pengikutnya. Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur- unsur kecil yang merupakan bagian suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Pola budaya adalah tatanan dari unsur kebudayaan yang menjadi dasar keutuhan suatu kebudayaan tertentu.






Abdulsyan. 1994. Sosiologi; Skematika, Teori, & Terapan. Jakarta. Bumi Aksara.
Bouman, P.J. 1972. Sosiologi Pengertian dan Masalah. Jogjakarta. Jajasan    
Kanisius.
Faisal,S. 1967. Sosiologi; Kepribadian Sosialisasi dan Kebudayaan. Departmen
Pendidikan Sosial FIP IKIP Malang.
Soekanto,S. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta. Kharisma Putra Utama
Offset.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar